Khataman Al-Qur�an Siswa/Siswi MTsN Amawang Kandangan Tahun 2015

Kandangan, Selasa (19 Mei 2015) Kepala Kemenag Kab. HSS  yang diwakili oleh  Kasi. PAIS Drs. H M.Yahya menghadiri Khataman Al-Qur�an siswa/siswi MTsN Amawang  Kelas IX   tahun Pelajaran 2014/2015, sebanyak 236  siswa/siswi yang melakukan khataman. Turut hadir pada kegiatan khataman itu Ketua Komite MTsN Amawang  selaku wakil dari  orang tua wali murid serta para guru pendidik dan Karyawan MTsN Amawang .
Kepala  MTsN Amawang dalam sambutannya mengatakan bahwa khatam bukan berarti berhenti membaca Al-Quran,tapi harus lebih meningkatkan lagi kemampuan kalian dalam membaca kitab suci Al Qur�an dari waktu ke waktu.
 
Khataman merupakan upaya  dalam meningkatkan tata cara membaca Al Qur�an agar lebih fasih dan benar, karena dengan membiasakan membaca  Al Qur�an akan menambah keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT, serta menuntun kita ke arah kebaikan. Sesuai dengan tema �Dengan momentum Khataman Massal Al-Qur�an kita jadikan sebagai sarana aktualisasi pemahaman nilai-nilai Al-Qur�an dalam pembentukan generasi Islami.� 
Selanjutnya, Kepala Kemenag dalam sambutannya menyampaikan ungkapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada  Madrasah  dan semua pendidik  yang telah berhasil mendidik dengan baik dan mengkhatamkan para siswa. Semoga terus berupaya membina mental spiritual generasi Qur�ani di MTsN Amawang ini .
Ketua Komite dalam sambutannya juga mengharapkan  kepada anak-anakku janganlah pernah merasa lelah untuk belajar dalam hal kebaikan, jangan hanya sampai pada kemampuan membaca Al Quran saja, tetapi biasakanlah membacanya setiap hari.
Dalam acara tersebut juga dimeriahkan dengan lomba Payung Hias, sajian Nasi Lamak dan kelas yang khidmad dalam melantunkan khataman Qur�an yang diikuti oleh 8 kelas  pada kelas IX. (Sadeli,Humas MTsN Amawang Kandangan).

Komentar

Baca Juga

Cara Mencetak Daftar SP2D OM SPAN Per Nomor SP2D atau Satu Persatu

Mengatasi Masalah Aplikasi Simak BMN Was Compiled in a different version of FoxPro

Kapan PMK Nomor 78/PMK.02/2017 Diberlakukan?

APLIKASI TUKIN 2016 SATKER/DAERAH FOR KEMENTERIAN AGAMA