Belajar Mentransfer Pagu Revisi DIPA Ke Aplikasi SAS yang Bermasalah Akibat Revisi POK

Pada kesempatan Bulan Mulia yakni Bulan Rajab Al Faqir Belajar Mentransfer Pagu Revisi DIPA Ke Aplikasi SAS yang Bermasalah Akibat Revisi POK sebelumnya belum termuat dalam Revisi DJA/DJPB. Mohon ma'af terlebih dahulu jika terdapat kesalahan, bagi pembaca jangan langsung dipraktikkan, dipelajari dan dipahami terlebih dahulu masalahnya. Perhatikan gambar di bawah ini!
 


Gambar di atas berupa penggalan gambar yang menunjukkan permasalahan ketika mentransfer Pagu Revisi Ke Aplikasi SAS. Warna Kuning menunjukkan pagu minus akibat adanya revisi POK sebelumnya tidak termuat dalam Revisi DIPA selanjutnya yaitu Revisi ke 01, Sehingga ADK tidak bisa dilanjutkan ditransfer.

Untuk permasalahan ada dua kasus yang Al Faqir coba pelajari, yaitu sebagai berikut:

Untuk Kasus Pertama
Tertanggal 27 April 2015 pada Petikan DIPA Keluar Revisi DIPA oleh DJA yaitu Revisi ke 01, setelah diperhatikan dan diperiksa dengan Dipa Sebelum revisi Ke 01 (Dipa Awal + Revisi POK) yakni:
1. Untuk Digital Stamp Dipa Revisi Ke 01 tidak berubah masih sama dengan Digital Stamp Sebelum Revisi Ke 01.
2. Pagu Tidak berubah tidak terjadi pengurangan dan penambahan karena DS tadi tidak berubah.
3. Akun-akun lainnya masih sama dengan Data DIPA sebelum Revisi ke 01, yang jadi masalah   untuk akun-akun persediaan atau akun lain yang sudah dilakukan revisi POK sebelumnya ada yang belum masuk pada Revisi ke 01 tersebut. (Catatan Restore dulu pada Aplikasi RKAKL DIPA 2015 untuk membandingkan data Revisi ke 01 dengan Revisi POK yang sudah ada)
4. Revisi POK untuk akun-akun persediaan atau akun lain belum masuk tersebut sudah direalisasikan sehingga Revisi Ke 01 tidak bisa ditransfer Ke Aplikasi SAS, karena menyebabkan pagu ada yang minus setelah dilakukan Transfer Pagu Revisi DIPA seperti gambar di atas.

Untuk Penyelesaian Kasus di atas supaya Revisi DIPA ke 01 bisa ditransfer ke Aplikasi SAS, caranya paling mudah seperti berikut.
1. Cari ADK Revisi POK yang sudah ada, kemudian rename adk tersebut ujungnya mejadi 1501, karena revisi DIPA terakhir ke 01. Jika Revisi DIPA RKAKL Online Terakhir 02 maka menjadi 1502.Caranya klik kanan pada ADK tersebut klik rename tulis 1501 klik Yes selesai, Lihat Gambar!


2. Setelah direname tinggal transfer ke Aplikasi SAS caranya yaitu
    -Masuk Aplikasi SAS level admin
    -Backup dulu terlebih dahulu data, lalu lanjutkan.
    -Pilih Menu Pagu, Transfer Pagu dan Revisi Pagu

Jenis Dokomen Pilih DIPA jika bukan DIPA luncuran, cari folder ADK revisi ke 01 yang direname tadi (Jika ADK dalam folder, jangan mengandung spasi foldernya), kemudian klik panah hijau ke arah kanan.

Selanjutnya, lihat gambar di atas pastikan Revisi yang masuk ke 01, masukkan kode barcode dengan kode Digital Stamp, lihat pada Dokumen DIPA Petikan Revisi Ke 01. Kemudian Klik Tanda panah hijau ke arah kanan lagi, Jika ada Tulisan Press any key to Continue, klik tombol key sembarang misal klik spasi.

Kemudian muncul gambar di atas  klik keluar, klik lanjut setelah munsul gambar berikutnya.

Setelah itu tampil gambar di atas dan ini yang paling penting, isi tanggal dokumen dengan Tanggal Revisi ke 01 Pada Dokumen Petikan DIPA misal 27 April 2015, data realisasi pastikan klik dipertahankan. Lanjut klik panah hijau lagi, tunggu sampai aplikasi selesai memproses, lalu klik ok lalu ke luar selesai, lihat gambar terakhir!

Setelah coba dicek apakah revisi itu sudah masuk atau belum, pilih menu pagu Kembali klik tayang pagu, lihat gambar di bawah ini!


Penting!!!!
Alangkah baiknya setiap kali setelah selesai melakukan transfer pagu, klik menu pagu lagi ambil pembagian pagu walaupun sebelumnya sudah pernah dilakukan pembagian pagu sebab jika ada akun baru yang muncul setelah revisi DIPA atau POK, akunnya tidak muncul pada Aplikasi SPP/PPSPM jika tidak dilakukan pembagian pagu .
Caranya Seperti biasa!!!
Menu Pagu lalu Pembagian Pagu lalu setelah muncul seperti gambar di bawah ini!

Klik pada Kolom PPK paling atas tulis Kode PPK masing-masing misal 01 atau 00, lalu enter, klik kirim  disamping gambar simpan Monitor, conteng pagunya klik proses tutup lalu klik keluar tanda silang , kemudian kilik simpan.

Untuk Kasus Kedua
Tertanggal 27 April 2015 pada Petikan DIPA Keluar Revisi DIPA oleh DJA yaitu Revisi ke 01, setelah diperhatikan dan diperiksa dengan Dipa Sebelum revisi Ke 01 (Dipa Awal + Revisi POK) yakni:
1. Untuk Digital Stamp Dipa Revisi Ke 01 tidak sama dengan Digital Stamp Sebelum Revisi Ke 01 artinya DS berubah mungkin ada penambahan pagu atau pengurangan pagu atau pergeseran lainnya yang termasuk dalam kategori revisi DIPA.
2. Yang jadi masalah untuk akun-akun persediaan atau akun lain yang sudah dilakukan revisi POK sebelumnya ada yang belum masuk pada Revisi ke 01 tersebut.
3. Revisi POK untuk akun-akun persediaan atau akun lain belum masuk tersebut sudah direalisasikan sehingga Revisi Ke 01 tidak bisa ditransfer Ke Aplikasi SAS, karena menyebabkan pagu ada yang minus setelah dilakukan Transfer Pagu Revisi DIPA seperti gambar di atas.
Untuk Penyelesaian Kasus  di atas supaya Revisi DIPA ke 01 bisa ditransfer ke Aplikasi SAS, agak rumit sedikit walaupun kasus pertama tadi juga bisa dilakukan cara seperti ini:
Penting Karena DSnya berubah kita harus merubah/merevisi POK kembali ADK revisi ke 01 yang didownload dari RKAKL Online Pada Aplikasi RKAKL DIPA. Untuk Kasus Pertama tadi DS tidak berubah sama dengan DS sebelum Revisi DIPA artinya sama saja dengan Revisi POK semula atau yang sudah ada. Jadi Tidak perlu merubah/merevisi POK  Revisi ke 01 kembali pada Aplikasi RKAKL DIPA cukup merename ADK POK yang sudah ada menjadi 1501 saja, kecuali ada tambahan revisi poka akun lainnya pada revisi DIPA ke 01. 
Caranya untuk kasus kedua:
1. Buka Aplikasi RKAKL DIPA 2015, mulai awal dari restore pagu, Pilih Menu SPAN; Terima Data dari SPAN

2. Cari ADK Revisi ke 01 (Folder jangan mengadung spasi) klik Ok

3. Kemudian Conteng Filenya, klik Proses.

4. Setelah itu Cek DSnya dulu pada menu Monitoring DS.

5. Perhatikan apakah DSnya sama dengan DS pada Dokumen petikan DIPA PDF revisi ke 01, jika sama artinya Aplikasi RKAKL DIPA sudah benar. Jika DS berbeda kemungkinan Aplikasi RKAKL DIPA rusak atau bermasalah, atau belum melakukan update terbaru. Update RKAKL DIPA 2015: untuk apl 20 Maret 2015, db 27 April 2015 untuk Runtime masih versi lama download dengan Mediafire.

6. Jika DS sudah sama artinya tidak bermasalah, lanjutkan dengan merevisi POK kembali yang belum termuat pada Revisi DIPA ke 01 pada menu Form Belanja. 

7. Lanjut seperti biasa Lakukan Revisi POK kembali, Untuk Lebih mudah Lihat POK sebelum Revisi DIPA Ke 01, kemudian rekam Akun-akun yang direvisi POK tersebut belum termuat Revisi DIPA Ke 01. Disini Al Faqir Merevisi POK untuk Output BOS, jadi karena terlalu banyak Output dipilih untuk Output BOS saja, supaya lebih mudah.

8. Kemudian Rubah atau Rekam Akun Revisi POKnya sampai selesai, setelah selesai klik simpan dan Pastikan Jumlah Pagunya tidak berubah.

9. Kemudian Cek DS seperti pada tahapan pertama tadi, jika DSnya tidak berubah Lalu Validasi Data.

10. Setelah itu muncul tampilan seperti ini, Pilih Kementerian, Pilih Unit, Pilih Belum Valid, conteng filenya, klik proses sampai selesai.

11. Lanjut Klik Menu SPAN, kirim data ke SPAN

12. Tampilannya akan seperti ini, klik proses.

13. Cari ADKnya di Lokal C/BK_RKAKL_2015 atau di mana diletakkan ADKnya.
14. ADKnya kembali ke bentuk ADK Awal, karena Revisi POKnya belum laporkan ke Kanwil DJPB, untuk di Upload pada RKAKL Online.

 15. Caranya rename ADK tesebut menjadi Revisi  DIPA Terakhir yang sudah disahkan yaitu Revisi 1501 lihat penjelasan sebelumnya. Setelah itu lakukan transfer ke Aplikasi SAS.

Catatan Penting!!!
Jika hendak melakukan Revisi DIPA harus direstore dulu Revisi DIPA Terakhir yang asli dari RKAKL online ke Aplikasi RKAKL DIPA.

Komentar

Baca Juga

Cara Mencetak Daftar SP2D OM SPAN Per Nomor SP2D atau Satu Persatu

Mengatasi Masalah Aplikasi Simak BMN Was Compiled in a different version of FoxPro

Kapan PMK Nomor 78/PMK.02/2017 Diberlakukan?

APLIKASI TUKIN 2016 SATKER/DAERAH FOR KEMENTERIAN AGAMA