Cara Migrasi Data pada Aplikasi RKAKL

Mumpung lagi kerja penyusunan pagu anggaran kementerian tahun anggaran 2018 di jakarta. Masih ada juga yang bertanya bagaimana cara menyusun RKAKL tahun 2018 dengan sumber data pada RKAKL Tahun 2017. Untuk itu, pada postingan kali ini akan saya bahas tuntas. Berikut langkah-langkahnya :
1. Pastikan sudah menginstal aplikasi RKAKL DIPA 2018. Jika belum, silahkan download sendiri pada laman http://rkakldipa.anggaran.depkeu.go.id/dengan login masing-masing satker. File Instalasi terdiri atas 3 File yakni �install_rkakldipa_apl�, �install_rkakldipa_db� dan �Runtime18�. (Ingat instal secara berurutan yach..!

2. Setelah berhasil terinstal, buka aplikasi RKAKL 2018, masukkan user dan password : dipa atau rkakl.

 
3. Klik menu RKAKL 2018 >> Migrasi RKAKL dari Aplikasi 2017 

 
 4. Perlu diperhatikan bahwa default aplikasi rkakl 2016 yang menjadi sumber migrasi adalah C:\RKAKLDIPA17, Untuk mengubah lokasi default, klik icon pada pojok kanan atas, lalu pilih folder aplikasi yang diinginkan.

5. Setelah itu, pilih satker yang datanya akan dimigrasi pada kolom pojok kiri atas 

 
 6. Setelah salah satu satker dipilih, maka akan muncul tampilan berikut 

7. Data berwarna hitam menandakan bahwa data dimaksud dapat dilakukan migrasi, sedangkan jika terdapat data yang berwarna merah menandakan data dimaksud tidak dapat dilakukan migrasi, sehingga perekaman data dimaksud harus dilakukan secara manual kembali melalui menu form belanja.  
8. Secara default akan tercentang �Konversi SBM� untuk mengkonversi secara otomatis SBM yang ada ke SBM 2018. Selain itu, dianjurkan untuk mencentang �migrasi data pegawai� agar data pegawai dapat juga terkonversi ke rkakl 2018





9. Selanjutnya klik tombol �Mapping � Kode� untuk mencocokkan semua kode yang sama pada RKAKL 2017 dengan RKAKL 2018. Maka akan muncul tampilan kode (output, sub output, komponen, sub komponen) yang sama (berwarna biru). Untuk kode yang berbeda, maka tidak akan muncul datanya, sehingga datanya idak bisa dilakukan migrasi. Untuk itu, data dimaksud harus dilakukan input secara manual pada menu �form belanja�


10.Jika terdapat data yang tidak lagi digunakan pada rkakl 2018, maka lakukan �UNCHECK� pada kode yang tidak digunakan, lalu klik tombol CLEAR sehingga data yang tidak digunakan dimaksud akan hilang dari tampilan.


11.Selanjutnya, klik tombol proses untuk memulai migrasi data. Lalu akan muncul pemberitahuan �proses Konversi Data SBU� maka klik �Ya�. Tunggu hinga muncul pemberitahuan �proses migrasi data selesai� lalu klik OK.





12.Setelah proses migrasi selesai, maka data hasil migrasi dapat dibuka pada menu RKAKL2018 >> Form Belanja untuk selanjutnya dilakukan proses edit penyesuaian.

13. Lakukan langkah 5 � 11 untuk melakukan migrasi data pada satker lainnya (Jika terdapat beberapa satker yang dikerjakan)

Semoga Bermanfaat..
 

Komentar

Baca Juga

Cara Mencetak Daftar SP2D OM SPAN Per Nomor SP2D atau Satu Persatu

Mengatasi Masalah Aplikasi Simak BMN Was Compiled in a different version of FoxPro

Kapan PMK Nomor 78/PMK.02/2017 Diberlakukan?