Penjelasan VervalPTK

> vervalGTK kosong
Untuk Paud Dikmas tunggu info lebih lanjut
> NUPTK ganda
Ini besok diselesaikan di Disdik Kab/Kota setempat (penentuan sekolah induk, karena tercatat lebih dari 1 sekolah, upload SK Satminkal/Penugasan Induk), admin dinas yang eksekusi.
> Invalid NUPTK
Cek dulu kevalidannya di http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status
Pastikan pada aplikasi dapodik sudah dicek seperti dibawah ini :
1. Pada menu Penugasan PTK sudah dipilih Sekolah Induk (Ya);
2. Sudah dimapping pada Rombel > pembelajaran;
3. Jika sudah diperbaiki lakukan sync, tunggu 1x24jam;
4. Jika karena salah entri NUPTK di dapodik, operator sekolah tinggal tunggu/pantau saja di vervalGTK, admin PDSPK akan melakukan verval yang hasilnya :

a. jika datanya ditemukan di arsip status invalidnya akan berubah jadi valid dan NUPTKnya terupdate;
b. jika datanya tidak ditemukan di arsip, nanti dijadikan kandidat penerima NUPTK(muncul dimenu Calon Penerima NUPTK). Yang kemarin terlanjur/belum(sama saja) entri PegId masuk poin ini.
> Untuk yang bukan guru/tenaga pendidik belum masuk ke vervalGTK, tunggu info lebih lanjut.
> Yang masuk adalah guru di sekolah induk.
> Di bawah naungan Kemenag tunggu info lebih lanjut.
Seperti halnya PD jika ada kekeliruan identitas diperbaiki/edit di vervalPD, untuk PTK besok di vervalGTK.
Sub menu edit yang ada di vervalGTK :
Nama, Tanggal Lahir, Tempat Lahir, NIK, Jenis Kelamin, Nama Ibu Kandung.
Dokumen yang diterima untuk lampirannya :
KK/Akte/Buku Nikah/KTP/Ijasah (dalam format jpg/png size max 1MB)
Mohon dokumen yang dilampirkan sesuai dengan data yang diperbaiki/edit, contoh :
- Perbaikan Nama berarti dokumen lampirannya Ijasah;
- Perbaikan NIK berarti dokumen lampirannya KK/KTP;
- Tanggal Lahir > Akte/KK/Buku Nikah/KTP;
- Tempat Lahir > Akte/KK/Buku Nikah/KTP;
- Jenis Kelamin > Akte/KK/Buku Nikah/KTP;
- Nama Ibu Kandung > Akte/KK/Buku Nikah/KTP;
Agar lebih jelas lebih baik scan dokumen asli, jika copyan dilegalisir pejabat berwenang.


Komentar

Baca Juga

Cara Mencetak Daftar SP2D OM SPAN Per Nomor SP2D atau Satu Persatu

Mengatasi Masalah Aplikasi Simak BMN Was Compiled in a different version of FoxPro

Kapan PMK Nomor 78/PMK.02/2017 Diberlakukan?

APLIKASI TUKIN 2016 SATKER/DAERAH FOR KEMENTERIAN AGAMA